Senin, 29 Agustus 2011

Kontroversi Penetapan 1 Syawal 1432 H

Gema kontroversi kembali terjadi menjelang penetapan 1 Syawal 1432 H antara kubu pemerintah dengan versi berbagai ormas Islam. Perbedaan ini timbul karena masing-masing pihak menggunakan metode yang berbeda dalam menetapkan awal bulan, khususnya 1 Syawal 1432 H. Terdapat beberapa metode penetapan awal bulan dalam kalender Hijriyah, di antaranya ada yang menggunakan metode hisab (perhitungan), rukyat (observasi), ada pula yang berusaha mengintegrasikan antara hisab dan rukyat.
Prediksi pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada Rabu (31/8). Muhammadiyah sejak awal menetapkan 1 Syawal jatuh pada Selasa (30/8). Hal ini terlihat dari kalender mereka yang mencantumkan tanggal 1 Syawal berbeda dengan kalender resmi pemerintah. Sementara, NU dan  Persis dipastikan akan mengikuti keputusan pemerintah, yaitu Rabu (31/8), karena secara kebetulan berdasar kriteria yang mereka gunakan menghasilkan kesimpulan yang sama.
Perbedaan ini merupakan kemajuan ilmiah bagi umat Islam. Kemampuan menentukan penanggalan (kalender) termasuk satu di antara sekian banyak tanda-tanda kemajuan peradaban. Kita patut berbangga, tetapi kita juga harus mengelus dada. Mengapa perbedaan ini terus terjadi sehingga ada semacam ”pergerakan” saling mendahului dalam perayaan Lebaran di kalangan umat Islam.
Berkaca dari kalender Masehi yang menuai pro-kontra untuk eksis sebagai kalender universal,   seiringan perjalanan waktu hingga kurun dekade milenium ke-2, kalender Masehi dapat eksis sebagai kalender universal. Hal ini mengindikasikan bahwa mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kalender Hijriyah pun dapat setara dengan kalender Masehi.
Kalender Masehi mulai digunakan oleh umat Kristen. Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai tahun permulaan. Namun, untuk penghitungan tahun dan bulan, mereka mengambil kalender orang Romawi yang disebut kalender Julian. Kalender Julian kemudian disempurnakan menjadi kalender Gregorian.
Thomas Djamaluddin dalam tulisannya Milenium dalam Perspektif Matematis Astronomis  menjelaskan bahwa dalam perjalanan sejarahnya, kalender Masehi telah mengalami dua kali reformasi. Pertama, pada tahun 325 M ketika vernal equinox ternyata telah bergeser dari 25 Maret menjadi 21 Maret. Tetapi, tidak terjadi pergeseran hari, hanya ditetapkan tanggal baru untuk vernal equinox, yaitu 21 Maret. Ketentuan tersebut dapat memengaruhi penetapan hari besar Kristiani. Paskah ditentukan setiap hari Minggu pertama setelah purnama pada atau sesudah vernal equinox. Hal tersebut berpengaruh juga pada penetapan hari Wafat dan Kenaikan Isa Almasih.
Reformasi kedua terjadi pada 1582 yang disebut reformasi Gregorian. Karena satu tahun syamsiah rata-rata 365,2422 hari, sedangkan kalender Julian menetapkan rata-rata 365,25 hari, awal musim semi saat itu diketahui telah bergeser jauh menjadi 11 Maret. Maka,  dilakukan reformasi dalam dua hal agar awal musim semi kembali menjadi 21 Maret.
Reformasi Gregorian pertama menghapuskan 10 hari dari tahun 1582 dengan menetapkan hari Kamis 4 Oktober langsung menjadi hari Jummat 15 Oktober.  Kedua, rata-rata satu tahun ditetapkan 365,2425 hari. Caranya, tahun kabisat didefinisikan sebagai tahun yang bilangannya habis dibagi empat, kecuali untuk tahun yang angka kelipatan 100 harus habis dibagi 400. Dengan aturan tersebut,  tahun 1700, 1800, dan 1900 bukan lagi dianggap sebagai tahun kabisat. Tahun 2000 adalah tahun kabisat.
Umat Islam perlu mengkaji ulang metode dasar yang digunakan sebagai metode penentuan awal bulan kalender Hijriyah. Dikotomi klasik yang hingga kini masih menuai kontroversi adalah klaim hisab maupun rukyat. Klaim ijtihadiyah pertama adalah rukyat bersifat qath'i sehingga menentukan, sedangkan hisab bersifat dzhanniy sehingga hanya pendukung atau diabaikan. Klaim ijtihadiyah kedua adalah hisab bersifat qath'i sehingga menentukan, sedangkan rukyat bersifat dzhanniy sehingga hanya pendukung atau diabaikan.
Mengubah paradigma hisab-rukyat dari perdebatan dalil metode yang sahih dan paling baik sangat diperlukan dengan cara saling menghargai satu sama lain. Dengan cara mencari kriteria yang disepakati bersama dengan metode yang berbeda dengan upaya saling mengisi. Peluang titik temu sudah lama direncanakan. Penganut rukyat  telah membuat pedoman: Kesaksian rukyatul hilal dapat ditolak bila tidak didukung ilmu pengetahuan atau hisab yang akurat.” Penganut juga hisab telah membuat pedoman: Kesaksian rukyatul hilal dapat ditolak bila tidak didukung ilmu pengetahuan atau hisab yang akurat.” Maka, landasan ilmu pengetahuan masing-masing kriteria terbuka untuk didiskusikan ulang.
Kalender Hijriyah adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah  atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan kalender Hijriyah karena pada tahun pertama terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, kalender Hijriyah digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari.
Mari kita bangun visi bersama untuk menjadikan kalender Hijriyah sebagai kalender publik yang mempersatukan umat setara dengan kalender Masehi, bukan terbatas sebagai kalender privat kebanggaan tiap-tiap ormas Islam. Kalender yang mempersatukan umat adalah kalender yang bukan hanya untuk ibadah, tetapi bisa untuk kegiatan bisnis dan administrasi negara. Manfaat pragmatis jika kalender Hijriyah benar-benar bisa menjadi kalender resmi pemerintah, kita akan memperoleh penghematan anggaran 10–11 hari dalam setahun.
Kalender Hijriyah bukan lagi ranah agama, tetapi kita angkat sebagai ranah sosial. Masyarakat kita memerlukannya, setara dengan kalender Masehi. Perbankan Syariah kini setara dengan perbankan konvensional, bukan hanya di negara-negara Islam, di Eropa pun bisa berkembang ”Bulan Sabit Merah” yang setara dengan ”Palang Merah”. Kini saatnya kalender Hijriyah setara dengan kalender Masehi. Akhirnya, melalui otoritas tunggal, yaitu pemerintah yang diwakili Kementerian Agama, dan adanya batas wilayah keberlakuan hukum Indonesia, maka sudah saatnya menyetarakan kalender Hijriyah sebagai kalender universal.

Kamis, 18 Agustus 2011

PERSPEKTIF IMSAK MENURUT ILMU FALAK

Waktu imsak adalah waktu tertentu sebelum shubuh, saat kapan biasanya seseorang mulai berpuasa[1]. Mengenai watu imsak ada yang berpendapat 15 menit[2],10 menit[3], dan ada yang menggunakan 18 menit dan 20 menit sebelum fajar shodiq yang merupakan awal waktu shubuh dan juga awal berpuasa[4]. Dalam hal ini para ahli astronomi berbeda pendapat mengenai irtifa’ (ketinggian matahari ) fajar shadiq yang pada waktu itu dibawah ufuq (horizon) ada yang berpendapat -18,-19,dan -20[5]. Fenomena ini dalam astronomi disebut dengan Twilight, fenomena ini muncul dibawah horizon sampai matahari terbit pada pagi hari atau setelah matahari terbenam pada sore hari[6]. Pada waktu itu cahaya kemerahan dilangit sebelah timur sebelum matahari terbit, yaitu saat matahari menuju terbit pada posisi jarak zenith 108 derajad dibawah ufuq sebelah timur[7]. Dalam Explanatory Supplemen to The Astronomical Almanac dijelaskan” this is caused by the scattering of sunlight from upper layer of the earth atmosphere. It begins at sunset (ends at sunrise) and is conventionally taken to end (or begin) when the center of the sun reaches an altitude of -18”.[8] Fajar sendiri dibagi menurut ahli astronomi dapat dibagi menjadi dua, yaitu fajar waktu pagi dan fajar waktu senja hari, secara fiqhi fajar dibagi menjadi dua juga yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib, dalam hal ini K. Maisur mengatakan وهو المنتشر ضوؤه معترضا ينواحى السماء. بخلاف الكاذب فإنه يطلع مستطيلا ثمّ يذهب ويعتقبه ظلمة.وذالك قبل الصادق[9] Dalam ranah fiqih fajar dapat dibagi atas dua macam yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib, fajar kadzib adalah fenomena cahaya kemerahan yang tampak dalam beberapa saat kemudian menghilang sebelum fajar shadiq, dalam dunia ilmu astronomi sering disebut Twilight False atau Zodiacal light, Fajar kadzib terjadi akibat hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antar planet di ekliptika,sedangkan fajar shadiq adalah fenomena astronomical twilight yang muncul setelah fajar kadzib. Para Ahli Fiqih memberi gambaran bahwa fenomena fajar shadiq ketika mega putih (biyadh) dari horizon telah tampak dari arah timur, hal tersebut telah dijelaskan dalam surat Al-Baqoroh ayat 187 dimana waktu melakukan puasa adalah ketika terbitnya fajar (fajar shadiq) sampai tenggelamnya matahari.[10] WAKTU IMSAK DALAM PERDEBATAN Dalam pemaparan diatas waktu imsak adalah suatu waktu sebelum waktu shubuh dimana juga menjadi awal untuk menjalankan ibadah Puasa, dari gambaran ini sungguh salah apabila diyakini bahwa awal berpuasa dimulai pada waktu imsak ini dan ini kemudian yang disalah persepsikan oleh ulama-ulama salafy, penggunaan waktu imsak ternyata berkaitan dengan kehati-hatian (ikhtiyat) dalam menjalankan awal ibadah puasa, dalam menyikapi fatwa sesat dari salafy setidaknya ada beberapa hal yang bias kita fahami, antara lain: Pertama, masalah auqot terkait dengan masalah fenomena alam untuk itu kita harus memahami bahwa masalah auqot berkaitan dengan Sunnatulloh, Sunnatullah mengatur dan berlaku untuk alam semesta (makro kosmos) dan alam manusia (mikro kosmos), hukum ini tidak diwahyukan, tetapi dihamparkan dalam bentangan realitas alam semesta dan alam manusia, yang semuanya tunduk patuh kepadanya dengan sukarela maupun terpaksa, hukum ini berlaku obyektif, pasti dan tetap, diperoleh melalui observasi dan lahirlah science dengan berbagai disiplin ilmu yang melingkupinya, berbeda dengan Dienullah yang khusus mengatur alam manusia yaitu tentang bagaimana harus berprilaku terhadap penciptanya,dirinya sendiri, dan lingkungannya, hukumnya bersifat subyektif, tidak pasti, tidak tetap, hukum ini diwahyukan dan terangkum di dalam Alqur’an dan Hadist, pengetahuannya di peroleh dari telaah kita terhadap teks-teks wahyu, maka lahirlah ilmu fiqih, tafsir, hadits, dll, derajad kebenarannya seberapa akurat ia didukung oleh dalil-dalil naqli yang sifatnya legal formal, ayat-ayat yang berkiatan dengan fajar nampak jelas merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah dan akan dapat difahami dari Sunnatullah. Kedua, waktu imsak merupakan bagian dari ikhiyat, artinya waktu imsak diperlukan dalam rangka untuk menjauhkan kita dari kesalahan untuk makan dan minum, maksudnya supaya kita hati-hati dan tidak makan dan minum ketika waktu puasa telah tiba[11]. Hal ini sangat jelas bahwa dalam waktu imsak bukanlah awal melaksanakan puasa dan dugaan serta tuduhan dari salafy salah besar, ihtiyat sangat penting sekali dalam menjalankan ibadah kita, Syekh Ali al-Shobuni mengisyaratkan hal tersebut dengan sebuah qoidah : أمور العبادة ينبغي فيها الإحتياط[12] Akhirnya dari pemaparan tersebut, maka waktu Imsak yang banyak beredar bukanlah suatu bid’ah yang sesat tetapi bagian dari bid’ah hasanah dalam rangka memudahkan kita dalam menjalankan ibadah Puasa.
BAPA’E OCHA `
[1] Nur Ahmad Shadiq bin Saryani, Abu Saiful Mujab, Nur al-Anwar min Muntaha al-Aqwal, Madrasah Tasywiq al-Thullab al-Salafiyah, Kudus, 1407H/1986M, hal 66
[2] ……..opcit, hal 66
[3] Sjamsul Arifin,Drs.H, Ilmu Falak, STAIN PONOROGO, Ponorogo, 1997M. hal 56
[4] Al Istanbuly, Sa’id bin Husaein Hamly, Kitab Mawaqit al-Sholat, Hakikat Kitabevi, Istanbul, 1988 M, hal 33
[5] ……..opcit, hal 33.
[6] Azhari, Susiknan, Ensiklopedia Hisab Rukyat, Pustaka Pelajar, Jogjakarta, 2005, hal 156.
[7] …….opcit, hal 53
[8] Yallop, B.D, Astronomical Phenomena, Explanatory Supplemen to The Astronomical Almanac, University Science, California, 1992, hal 492
[9] Al-Tursidi, Maisur,K, Al-Hawashil , PP. Mahir al-Riyadh, Kediri, tt, hal 50
[10] Sabiq, Sayyid, al-Syekh, Fiqh al-Sunnah, Dar el-Fikr,Beirut, 1403H/1983M, hal 369
[11] Al Istanbuly, Sa’id bin Husaein Hamly, Kitab Mawaqit al-Sholat, Hakikat Kitabevi, Istanbul, 1988 M, hal 33
[12] Al-Shobuny, Mohammad Ali, Al-Syekh, Rawai’ al-Bayan Tafsir ayat al-Ahkam min al-Qur’an, jilid 2, Dar el-Fikr, Beirut,tt,, hal 205

Senin, 08 Agustus 2011

ROBI'AH AL-ADAWIYAH

RABI’AH AL-ADAWIYAH

Sosok Rabi’ah al-Adawiyah termasuk dalam golongan wanita sufi pilihan yang mengungguli hampir semua tokoh sufi sezamannya dalam menempuh jalan menuju sang Kholiq. Jika seseorang hendak mengutip nama-nama sebagian wali sufi besar dari periode awal Islam hingga sekarang ini, maka tak pelak lagi nama Rabi’ah pasti termasuk di dalamnya. Bahwa keunggulan ketakwaan, ma’rifat, dan kezuhudan Rabi’ah al-Adawiyah telah menjadikannya sebagai simbol kewalian dikalangan kaum sufi wanita cukup melukiskan kedudukannya yang tak tertandingi. Kesempurnaan dan berbagai keutamaan jiwanya (fadla’il nafsani) berkembang jauh melampaui kebanyakan wali sufi kurun waktu terkemudian, yang menjadikannya terkenal sebagai “Mahkota Kaum Pria”.
Perjalanan hidup Rabi’ah al-Adawiyah
Rabi’ah bin Isma’il al-Adawiyah al_Qisysyiyah atau yang lebih kita kenal dengan sebutuan Rabi’ah al-Adawiyah adalah termasuk dalam golongan wanita sufi pilihan yang mengungguli hampir semua tokoh sezamannya dalam menempuh jalan menuju Sang Kholik. Beliau lahir pada malam hari di sebuah gubuk yang tidak ada penerangan apapun, tepatnya di kota Basrah dan diperkirakan pada tehun 95 H./713 M.1 beliau berasal dari kelurga yang miskin, diceritakan dalam sebuah literatur karya Fariduddin al-Attar (w.627 H) dalam buku Rabi’ah al-Adawiyah karangan Sururin, Ag. bahwa pada malam kelahiran Rabi’ah tidak terdapat suatu barang berharga yang didapat dalam rumah Isma’il, ayah Rabi’ah. Bahkan tidak terdapat setetes minyak untuk mengoles pusar putrinya, apalagi minyak untuk lampu penerang. Rumah tersebut juga tidak terdapat sehelai kainpun yang dapat digunakan untuk menyelimuti bayi yang baru lahir. Istrinya minta agar Isma’il pergi kepada tetangga untuk meminta sedikit minyak guna menyalakan lampu. Akan tetapi Isma’il telah bersumpah bahwa ia tidak akan meminta sesuatupun dari manusia lain, sehingga ia pura-pura menyentuh rumah tetangganya, lalu kemabali ke rumah dan melaporkan bahwa tetangganya sedang tidur hingga tidak membukakan pintu.
Pada waktu kecil Rabi’ah tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga biasa dengan kehidupan orang saleh yang penuh zuhud. Seperti anak-anak sebayanya, Rabi’ah tumbuh dan dewasa secara wajar. Hanya saja beliau terlihat sangat lain dengan teman sebaya menyangkut kerja otaknya, beliau kelihatan cerdik dan lincah dibandingkan dengan yang lain. Pada diri beliau juga tampak pancaran sinar ketaqwaan dan ketaatan yang tidak dimiliki oleh teman-temannya. Perbedaan tersebut sedikit jelas telah menunjukkan bahwa kesufian seorang Rabi’ah al-Adawiyah sudah tampak ketika beliau masih kecil.
Masa-masa remaja, merupakan masa-masa yang dinantikan dan terindah oleh anak manusia pada umumnya, ternyata tidak bagi seorang Rabi’ah al-Adawiyah. Sebagai seorang yang zuhud beliau tidak lagi memikirkan hal itu. Malah sebaliknya pada masa itu beliau ditinggal ayahnya yang kemudian disusul oleh ibunya. Kepergian orang tuanya merupakan ujian bagi Rabi’ah karena sang ayah merupakan tulang punggung keluarga. Betapapun cobaan yang dihadapi, Rabi’ah tetap tidak kehilangan pedoman, sepanjang siang dan malam beliau selalu bedzikir dan tafakkur kepada Allah SWT.
Bencana yang menimpa kota basrah berupa kemarau panjang dan kekeringan membuat beliau terpisah dari saudaranya dan jatuh ketangan peranpok yang kemudian dijual sebagai hamba sahaya dengan harga yang sangat murah sekali sekecil enam dirham. Menjadi budak dari seorang yang kejam, hingga dimerdekakan oleh tuannya yang kejam karena telah melihat sesuatu yang menakjubkan pada diri Robi’ah al-Adawiyah, yaitu pada suatu malam tuannya terbangun dan mendengar suara rintihan. Dari celah-celah kamar ia mengintip apa yang dilakukan Rabi’ah, ia tertegun melihat Rabi’ah bersujud di tanah seraya berdo’a, “Oh Tuhanku, Engkau mengetahui bahwa hatiku selalu mendambakan Engkau dan benar-benar tunduk pada perintah-Mu. Cahaya mataku mengabdi kepada kerajaan-Mu, jika itu terserah kepada-Mu, aku tak akan berhenti menyembah-Mu, walau barang sesaatpun. Namun, Engkau telah membuatku tunduk kepada seorang mahluk, karena itu aku terlambat datang dalam beribadah kepada-Mu” 2
Dengan mata kepalanya sendiri dia melihat sebuah lentera tanpa rantai tergantung di atas kepala Robi’ah al-Adawiyah, sedang cahayanya menerangi seluruh rumah. Demi melihat itu semua sang tuan kembali ke kamar tidurnya dan merenung sampai fajar menyingsing. Pagi itu juga tuannya memanggil Robi’ah al-Adawiyah dengan lembut dan berkata bahwa dia membebaskan Robi’ah. Tuannya juga menawarkan apakah Rabi’ah mau tinggal bersama tuannya atau pergi, tapi pilihan Robi’ah adalah pergi. Dalam perjalanan selanjutnya dunia sufi telah mantap menjadi pilihan Robi’ah hingga ajalnya tiba, ia selalu melakukan shalat tahajud sepanjang malam hingga fajar tiba. Abdah, sahabat karib Rabi’ah, menceritakan bahwa setiap hari Rabi’ah selalu melakukan shalat dan beribadah. Bila fajar menyingsing beliau tertidur sebentar. Dengan ibadah-ibadah yang beliau lakukan dapat mengangkat derajatnya, baik di dunia maupun di akhirat.
Selain itu Rabi’ah telah memilih hidup zuhud dan selama hidupnya beliau tidak pernah menikah, walaupun beliau termasuk wanita yang cantik dan menarik. Rabi’ah selalu menolak lamaran-lamaran laki-laki yang mau meminangnya. Dalam berbagai sumber disebutkan bahwa Rabi’ah pernah dilamar oleh seorang yang sangat dihormati dan berpengaruh dalam masyarakat pada waktu itu, Abdul Wahid ibn Zaid. Tetpi ketika Abdul Wahid ibn Zaid datang menyampaikan lamaran pada Rabi’ah, ia mendapatkan jawaban “hai orang yang bersyahwat, carilah orang yang sepadan dengan engkau”. Menurut Abdul Mu’in Qandil, bahwa pada suatu hari seseorang bertanya pada Rabi’ah tentang pilihan hidupnya untuk tidak menikah, namun pertanyaan tersebut dijawab dengan tiga masalah yang selama ini menimbulkan keprihatinan dalam dirinya. Jika ada seseorang yang yang bias menjawab permasalahan tersebut maka beliau akan menikah dengan orang tersebut, yaitu :
  1. Apabila beliau meninggal, apakah beliau akan mengahadap Allah dalam keadaan iman dan suci atau tidak?
  2. Apabila beliau menerima catatan amal perbuatan, apakah menerima dengan tangan kanan atau tangan kiri?
  3. Bila sampai pada hari berbangkit, termasuk dalam golongan kanan yang masuk surga, atau termasuk dalam golongan kiri yang masuk neraka?
Demikianlah argument-argumen yang dimajukan oleh Rabi’ah dalam menolak setiap lamaran yang ingin memperistrinya. Oleh sebab kecintaannya kepada Allah yang begitu tulus Rabi’ah meninggalkan semua hal yang berhubungan tentang keduniawian.
Beliau menjalani dunia kesufian hingga berumur delapan puluh tahunan, karena pada usia itulah beliau meninggal dunia. Diceritakan oleh Muhammad bin Amr, “aku datang melihat Rabi’ah, ia seorang wanita yang sudah tua, berusia delapan puluh tahun. Di rumahnya aku lihat tempat gantungan baju dari kayu dari Persia, tingginya kira-kira dua hasta. Selain itu terdapat pula sebuah kendi dari tanah liat, sebuah tikar dari bulu. Ketika ajalnya hampir tiba ia memanggil Abdah binti Abi Shawwal yang telah menemaninya dengan baik. Ia berkata, ”Janganlah kematianku sampai menyu-sahkan orang lain; bungkuslah mayatku dengan jubahku”. Rabi’ah memang tidak ingin menyusahkan orang lain. Beberapa orang saleh sebelum ia meninggal ingin mendampinginya disaat-saat terakhirnya, tetapi beliau menolak didampngi pada saat seperti itu. “Bangunlah dan keluarlah, lapangkanlah jalan untuk utusan Allah (malaikat) yang akan datang menjemputku.” Mereka bangkit lalu keluar, ketika mereka menutup pintu terdengar suara Rabi’ah mengucapkan syahadat.3 Pada saat itulah guru sufi yang paling luhur dan berpengaruh telah tiada, berpulang ke rahmatullah. Mewariskan sebuah konsep tasawuf yang sangat popular hingga saat ini.
Konsep mahabbatullah Rab’ah al-Adawiyah
Pada masa hidupnya, rabi’ah telah membebaskan diri pada penghambaan dunia, dan beliau telah mengangkat martabatnya dalam ketakwaan, tulus dan ikhlas ke tingkat ma’rifat yang amat tinggi hingga pada saat itu dia merupakan orang yang berpengaruh besar. Dengan menjadi seorang guru para sufi-sufi yang lain beliau dapat menyalurkan pengalaman spiritual yang ia miliki dan juga memecahkan persoalan-persoalan yang dialami oleh para sufi lain dalam menempuh jalan menuju sang Kholiq. Sejak saat itu juga dari lidah beliau selalu tercipta kata-kata mutiara yang indah, hikmah kebijaksanaan yang dalam, dan tuntunan yang menyejukkan hati hingga beliau dijuluki guru perempuan sufi yang luhur oleh para sufi lainnya. Konsep mahabbatullah atau cinta kepada Allah yang merupakan pokok ajaran tasawuf Rabi’ah adalah merupakan sebuah maqam atau jenjang yang harus dilalui oleh para penempuh jalan Ilahi untuk mencapai ridla Allah dalam beribadah, bahkan mahabbatullah adalah puncak tertinggi dari semua maqam. Salah satu ungkapan Rabi’ah al-adawiyah kepada sang Kholik adalah:
Kucintai Engkau lantaran aku cinta, dan lantaran Kau patut dicintai
Cintakulah yang membuat rindu pada-Mu
Demi cinta suci ini, bukalah, tabir penutup tatapan sembahku
Janganlah Kau puji aku lantaran itu, bagi-Mulah segala puja dan puji….
Robi’ah pernah ditanya oleh Sofyan ath-Thawri “Bagaimana sebenarnya hakikat imanmu?” beliau menjawab, “Aku mengabdi kepada-Nya, bukan karena takut akan neraka-Nya atau karena mengharapkan surga-Nya. Kalau demikian halnya aku seperti pekerja yang menyembah atau mengabdi pada-Nya karena mengahrap sesuatu”. Beliau juga mengungkapkan dalam sya’irnya :
Sekiranya aku beribadah pada Engkau
karena takut akan siksa neraka, biarkanlah neraka itu bersamaku
Dan jika aku beribadah karena harap akan surga
maka biar jauhkan aku dari surga itu
Tetapi bila aku beribadah karena cinta semata
maka limpahkanlah keindahan-Mu selalu…”.4
Cinta Rabi’ah al-Adawiyah yang tinggi sehingga merendahkan manusia mendorong dirinya meraih kesepurnaan tertinggi; ia bahkan menjelajahinya, untuk sirna dalam indahnya cinta yang tidak dialami oleh selain dirinya. Semata pada saat beliau telah mendalami sufisme dan kearifan, dan memperoleh pengalaman batin, kemudian terangkat naik semata mencari Wajah Allah SWT. Hingga beliau dapat mengetuk dan memohon dipintu yang lebih tinggi, dan menjadi semacam cahaya sebagaimana jiwa yang mengikat tubuhnya, mengapung dalam pemujaannya lebih tinggi dan makin tinggi serta semakin bercahaya hingga akhirnya mencapai surga dengan sendirinya.5 Oleh sebab itu Rabi’ah menghendaki agar manusia mengenal Allah sebaik-baiknya. Karena bila seorang telah mengenal Allah, maka ia akan mencintai-Nya, dan ikhlas mencintai serta beribadah kepada-Nya, bukan karena mengaharapkan pahala, atau takut pada siksa neraka-Nya.
Kemudian pada masa selanjutnya, cetusan tersebut -konsep mahabbatullah- terus berkembang di tangan beberapa sufi, dengan diperluas dan diberi nuansa-nuansa baru sesuai dengan pola pikir dan perkembangan yang ada. Dapat disebut sebagai contoh adalah; Jalaluddin ar-Rumi, Abu Yazid al-Bustami, Al-Ghazali, Al-Qusyairi, AL-Hujwiri, dan sebagainya. Al-Ghazali –dalam karyanya ‘Ihya Ulum al-Din’- membahas mahabbah secara luas. Dalam pembahasannya, Al-Ghazali antara lain memberi komentar pada salah satu sya’ir Rabi’ah tentang pembagian cinta. Dalam sya’ir tersebut:
Aku Mencintaimu-Mu dengan dua model cinta
Cinta karena diriku dan cinta karena dir-iMu
Cinta karena diriku
Adalah keadaan senantiasa mengingat-Mu
Cinta karena diri-Ku
Adalah keadaan-Mu mengungkapkan tabir
hingga engkau kulihat
Baik untuk ini maupun untuk itu
Pujian bukanlah untukku
Bagi-Mu segala pujian
Menurut Al-Ghazali, dalam mengomentari pembagian cinta tersebut, mungkin yang dimaksud dengan cinta karena diriku atau oleh dorongan hati belaka ialah cinta kepada Allah karena kebaikan dan karunia-Nya. sedangkan model cinta kedua, karena diri-Mu, adalah karena cinta sebab keindahan dan keagungan-Nya. Cinta yang terakhir inilah cinta yang paling luhur dan mendalam serta merupakan kelezatan melihat keindahan Tuhan.6
Simpulan
Maka dapat diambil konklusinya bahwa cinta Rabi’ah al-Adawiyah kepada Allah adalah cinta yang tidak beralasan dan bersifat rindu terhadap keagungan dan keindahan Allah SWT. yang kemudian menuju perjalanan mencapai ketulusan. Sesuatu yang dianggap sebagai ladang subur bagi pemuas rasa cintanya yang luas, dan sering tak terkendali tersebut. Selain itu cinta Robi’ah kepada sang Kholik juga bisa disebut dengan cinta yang absolute, yaitu cinta yang sepenuhnya hanya kepada Allah dan tak seorangpun yang bisa dicintai Robi’ah karena cintanya hanyalah kepada Allah semata. Oleh karena itu ia selalu berkata, “Ya Allah, jadikanlah neraka tempat bagi orang-orang yang membangkang, dan jadikanlah surga bagi orang-orang yang menaati-Mu. Namun, untukku cukuplah keridhaan-Mu saja”.7