SARJANA DAN TINGKAT
PENGANGGURAN
Oleh : KUSNADI
(Mahasiswa Fakultas Hukum)
Benarkah dengan pendidikan yang tinggi akan semakin mudah mencari
kerja? Dan mampukah Pemerintah dengan filosopis anggaran 20 % dari APBN maupun
APBD yang dialokasikan untuk pendidikan nantinya dibarengi dengan peningkatan
kesempatan kerja? atau hanya hisapan jempol belaka?
Bagaimanapun pendidikan adalah
sarana untuk mentrasformasi kehidupan kearah yang lebih baik. Pendidikan pun
dijadikan standar stratifikasi sosial seseorang. Orang yang berpendidikan akan mendapatkan
penghormatan (prestice of life) dimata
publik walaupun dari keturunannya tidak dikarunia oleh Tuhan kekayaan yang
berlimpah.
Akibatnya, orangpun
berbondong-bondong untuk mengeyam pendidikan setinggi-tingginya. Mengingat
dunia ini terus melaju pada era globalisasi, era persaingan global dan Indonesia
merupakan bagian yang ikut andil didalamnya.
Dikehendaki ataupun tidak, setiap negera akan mengikuti perubahan
dunia tersebut. Sehingga untuk mempersiapkan diri dari setiap persaingan global
tersebut, manusiapun meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikannya baik
mereguk pendidikan didalam negeri maupun dinegeri orang yang sudah nyata-nyata
kualitasnya (hight quality).
Demikian merupakan syarat utamanya.
Lonjakan drastis
Namun alangkah mirisnya hati ini, tatkala jumlah pengangguran
tingkat sarjana dewasa ini melonjak drastis, yakni dari 183.629 lulusan pada tahun
2006 menjadi 409.890 lulusan pada tahun 2007. ditambah dengan pemegang gelar
diploma I, II, dan III yang menganggur, sehingga berdasarkan pendataan tahun
2007 lebih dari 740.000 orang ( Kompas,
06/02/2008).
Kenapa hal demikian ini bisa terjadi? Bukankah semakin tinggi
pendidikan seseorang, semakin luas pula kesempatan kerja yang diperolehnya?
Atau dimanakah letak kesalahan tersebut?
Apakah sistem pendidikan yang selama ini keliru? Yang hanya berorientasi
melahirkan jumlah calon karyawan yang mencari kerja( what to do) tetapi bukan bagaimana menciptakan calon-calon pengusaha
yang mendiri ( what to be)
Kenapa menganggur?
Menurut Richard G. Lipsey dkk. ( dalam buku “Economics 10th ed.”, 1997: 39) menjelaskan, bahwa
pengangguran adalah barang buruk (“bad”) sosial seperti halnya keluaran
merupakan barang baik (“good”) sosial. Orang yang menganggur adalah orang yang
mau dan mampu bekerja tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan.
Masih menurut Lipsey, Pengangguran pun merupakan sumber daya
berharga yang potensi keluarannya tersia-sia. Pasangan fisik pengangguran
adalah senjang resesi—potensi PDB yang tidak jadi dihasilkan. Keadaan demikian
akan berpengaruh juga pada Pendapatan Nasional.
Bila pendapatan nasional berubah, maka volume kesempatan kerja ( employment) dan volume pengangguran (Unemployment) juga berubah. Angka
pengangguran memang berfluktuasi dari tahun ke tahun, karena perubahan pada
angkatan kerja tidak persis diimbangi oleh perubahan pada kesempatan kerja.
Ada beragam alasan
kenapa para lulusan sarjana menganggur. Alasan pertama adalah apa yang
dinamakan dengan pengangguran siklis
yaitu orang menganggur terpaksa (involuntarily
unemployed). Golongan lulusan sarjana ini ingin bekerja dengan tingkat upah
yang berlaku, tetapi sayangnya pekerjaan tidak tersedia. Bisa dikatakan juga
sarjana ini termasuk yang pilih-pilih kerja. Boleh saja ia memfilterisasi
pekerjaan sesuai skill dan kapabelitas keilmuannya. Tetapi kalau terlalu lama
menunggu, maka akan terjadi dekonstruksi terhadap kesarjanaanya di area publik.
Pengangguran siklis merupakan tantangan bagi teori ekonomi mikro.
Yang kedua adalah pengangguran friksional yang diakibatkan
oleh perputaran (turnover)
normal tenaga kerja. Orang-orang muda ( fresh graduetion ) yang memasuki angkatan
kerja dan mencari pekerjaan. Tanpa diikuti dengan skill yanng mumpuni atau
pengalaman kerja yang tidak memadai, sehingga kalah dalam kompetisi kerja. Akibatnya
para sarjana muda tersebut merupakan sumber penting pengangguran friksional. Ataupun
dengan para sarjana yang keluar dari pekerjaannya merupakan smber yang lainnya.
Untuk menanggulangi pengangguran
friksional ini dibutuhkan training-training keahlian kerja dan menumbuhkan jiwa
kewirausahaannya. Sebab setiap orang dilahirkan dengan bakat alamiah. Bilamana
bakat alamiah ini terus diasah dan dikembangkan, tidak mustahil akan
mendatangkan income juga.
Sedangkan jenis pengangguran yang
ketiga adalah pengangguran struktural,
yang didefinisikan sebagai pengangguran yang disebabkan ketidak sesuaian antara
struktur angkatan kerja berdasarkan jenis keterampilan, pekerjaan, industri,
atau lokasi geografis—dan struktur permintaan akan tenaga kerja.
Pengangguran jenis ketiga ini lebih
berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi kecepatan penyesuaian
pasar tenaga kerja terhadap perubahan. Seperti di Inggris dan kanada telah
menerapkan kebijakan yang menghambat perpindahan antara wilayah, industri, dan
jenis pekerjaan. Sehingga kebijakan tersebut cenderung meningkatkan
pengangguran struktural.
Sedangkan di
Indonesia ketika diterapkannya UU RI No.13/2003 tentang ketenagakerjaan telah
menganut sistem perjanjian kerja kontrak. Yang sebenarnya merugikan karyawan.
Dan berpeluang meningkatnya angka pengangguran
Lulus Bak Taman Kanak-Kanak
Dalam persfektif kebijkan publik terutama tentang pendidikan
perguruan tinggi, dimana saat ini
menggunakan Sistem Kredit Semester ( SKS ), para calon sarjana bisa menyelesaikan
akademiknya hanya dalam waktu sekurang-kurangnya 3,5 tahun, bagi kelas reguler. Tetapi yang
anehnya lagi ada beberapa PTS yang mengeluarkan kebijakan bisa lulus dalam
waktu 2 tahun bagi kelas karyawan (extention
) yang hanya 2-3 hari kuliah.
Hal demikian memberikan sinyalemen bahwa
meraih gelar kesarjanaan saat ini bisa secepat lulusan Taman Kanak-Kanak.
Berbeda dengan era 90-an kebelakang, bahwa untuk meraih gelar sarjana
dibutuhkan waktu sekurang-kurangnya lima tahun.
Alhasil jumlah lulusan sarjana dari tahun ketahun semakin berjubel, sehingga
semakin meningkat pula angkatan kerja yang tidak persis diimbangi dengan
perubahan pada kesempatan kerja.
Kalau tetap nganggur, masih
banggakah kita bertitel sarjana ditengah hegemoni pendidikan masyarakat?
*KUSNADI
Koordinator Forum Independen dan
Penyadaran Masyarakat
